Senin, 31 Oktober 2011

BAB II Landasan Teori

Nama : Andika Heri Noviyanto
NPM : 12209482
Kelas : 3EA12
Matakul : Metode Riset

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1. Teori Dasar
Dalam Booklet Perbankan Indonesia edisi Maret 2006 dijelaskan pengertian tentang perbankan adalah sebagai berikut :

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah.

Bank Konvesional adalah bank yang dalam aktivitasnya, baik penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dana, memberikan dan mengenakan imbalan berupa bunga atau sejumlah imbalan dan persentase tertentu dari dana untuk suatu periode tertentu. Persentase tertentu ini biasanya ditetapkan pertahun. (Y. Sri Susilo, 2000; 110).

Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan prinsip-prinsip syariah. (Heri Sudarsono, 2003; 18)

Bank Syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Dengan kata lain, Bank Islam (Bank Syariah) adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lau lintas permbayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. (Muhammad, 2004; 1)
Bank Syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya, baik penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah yaitu jual beli dan bagi hasil. (Y. Sri Susilo, 2000; 110)

Antonio dan Perwaatmadja membedakan bank syariah menjadi dua pengertian, yaitu Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah islam.

Prinsip utama yang digunakan dalam kegiatan perbankan syariah adalah:

1. Larangan riba dalam berbagai bentuk transaksi.

2. Melakukan kegiatan usaha perdagangan berdasarkan perolehan keuntungan yang sah.

3. Memberikan zakat.

Efisiensi didefinisikan sebagai perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input), atau jumlah yang dihasilkan dari satu input yang dipergunakan. Suatu perusahaan dapat dikatakan efisiensi apabila mempergunakan jumlah unit yang lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah unit input yang dipergunakan perusahaan lain untuk menghasilkan output yang sama, atau menggunakan unit input yang sama, dapat menghasilkan jumlah output yang lebih besar. (Permono dan Darmawan, 2000; 2)


2.2. Tinjauan Riset Terdahulu
Berdasarkan hasil lokakarya yang diadakan MUI pada tahun 1990 direkomendasikan tentang perlu dibentuknya lembaga keuangan berdasarkan prinsip bagi hasil, dalam menindak lanjuti rekomendasi tersebut pada tahun 1992 didirikanlah bank Muammalat Indonesia. Bank Muammalat ini merupakan bank pertama di Indonesia yang menerapkan sistem bagi hasil.

Sebelum tahun 1992, telah didirikan beberapa badan usaha pembiayaan non-bank yang telah menerapkan konsep bagi hasil dalam kegiatan operasionalnya. Hal tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat akan hadirnya institusi-institusi keuangan yang dapat memberikan jasa keuangan yang sesuai dengan syariah.


2.3. Pengembangan Hipotesis
Dalam penelitian ini, Efisiensi perbankan dengan pendekatan profit pada dasarnya adalah laba yang dipengaruhi oleh fungsi variabel input dan variabel output. Karena metode SFA merupakan fungsi log dari variabel input dan variabel output. Dalam penelitian ini output (Y) yang digunakan adalah Penempatan pada Bank Iindonesia (PBI), Penempatan pada bank lain (PBL), Pembiayaan yang dierikan (PD). Sedangkan input (X) yang digunakan adalah Dana Pihak Ketiga (DPK), Modal disetor (MDS). Dengan asumsi-asumsi sebagai berikut :

a) Dana pihak ketiga berpengaruh terhadap laba.
b) Modal disetor berpengaruh terhadap laba.
c) Penempatan pada Bank Indonesia berpengaruh terhadap laba.
d) Penempatan pada bank lain berpengaruh terhadap laba.
e) Pembiayaan yang diberikan berpengaruh terhadap laba.

Berdasarkan asumsi-asumsi diatas peneliti melakukan rumusan hipotesa sebagai berikut :

H0 = Variabel input dan variabel output tidak berpengaruh terhadap laba (π)
H1 = Variabel input dan variabel output berpengaruh terhadap laba (π)

Untuk mendapatkan hasil yang signifikan (mendekati kebenaran) maka penelitian ini menggunakan derajat keyakinan 95 % (α = 5 %).